Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 30 Maret 2011

Kebingungan tentang Undang-Undang Yayasan

Perubahan UU Nomor 16 Tahun 2001 yang telah diubah menjadi UU Nomor 28 Tahun 2004 tentang Undang-undang Yayasan ternyata kurang mendapat sosialisasi pemerintah. Yayasan pendidikan yang ditemui Kompas.com mengaku bingung dengan adanya aturan baru tersebut.
Undang-undang yang mana, kok kami belum tahu.
-- Sri
Yayasan pendidikan merasa kurang mendapatkan sosialisasi adanya perubahan UU Nomor 16 Tahun 2001 menjadi UU Nomor 28 Tahun 2004 tentang Undang-undang yayasan (UUY), dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2008 tentang pelaksanaan Undang-undang tentang Yayasan. Akibatnya, pihak yayasan tidak mengetahui jika batas akhir penyesuaian anggaran dasar yayasan pendidikan itu sampai dengan 6 Oktober 2008.
Bambang, yang mewakili Yayasan Bina Pangudi Luhur Jakarta, misalnya. Ia mengatakan, sosialisasi mengenai undang-undang tersebut tidak jelas dan tidak utuh.
"Sosialisasinya sepotong-sepotong," kata Bambang saat ditemui di sekolahnya, Rabu (30/3/2011).
Bambang mengungkapkan, sosialisasi pemerintah hanya sebatas wacana, karena tidak pernah optimal dalam pelaksanaannya.
Ketidaktahuan akan hal serupa juga diungkapkan Sri, wakil kepala sekolah di Yayasan Adhi Karya. Ia mengaku sama sekali belum mengetahui tentang Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008.
"Undang-undang yang mana, kok kami belum tahu?," ujar Sri.
Setelah diberi penjelasan, Sri mengungkapkan kekhawatirannya jika yayasan yang menaungi sekolahnya belum menyesuaikan anggaran dasar tersebut.
"Saya baru mengetahui hal ini, saya khawatir dengan ancaman sanksi yang akan diberikan," kata Sri.

Selasa, 29 Maret 2011

Pendidikan Kewirausahaan ; Saatnya Sarjana Alergi Jadi Pegawai...

Kewirausahaan perlu dijadikan pendidikan alternatif dalam menciptakan wirausahawan muda guna menekan angka pengangguran di Indonesia. Pendidikan kewirausahaan memberikan makna, bahwa seorang sarjana tidak perlu tergantung dengan bekerja di perusahaan.
Pendidikan kewirausahaan akan menanamkan makna kepada para sarjana bahwa kita jangan bergantung pada pekerjaan sebagai pegawai.
-- Sunarji
Demikian disampaikan Wakil Rektor (Warek III) Bidang Penelitian, Pengembangan, dan Kerjasama Industri Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI), Sunarji, saat menghadiri kuliah umum tentang peningkatan kapasitas kewirausahaan di perguruan tinggi, Jumat (25/3/2011), di Universitas Indonesia, Depok.
"Pendidikan kewirausahaan akan menanamkan makna kepada para sarjana, calon-calon wirausahawan, bahwa kita jangan bergantung pada pekerjaan sebagai pegawai," kata Sunarji.
Pada tingkat perguruan tinggi, lanjut dia, kurikulum tentang pendidikan kewirausahaan sebenarnya sudah ada. Pendidikan ini salah satunya diberikan melalui mata kuliah kewirausahaan.
"Kurikulumnya ada pada mata kuliah kewirausahaan dan itu sudah cukup mendukung," kata Sunarji.
Dia mengungkapkan, ada beberapa kendala dalam menyampaikan pendidikan kewirausahaan ini, yaitu perlu adanya suatu hubungan yang baik antara para praktisi wirausaha dengan para calon wirausaha. Untuk itu, institusi pendidikan harus bisa mendatangkan dosen tamu yang berasal dari praktisi berpengalaman di dunia kewirausahaan.
Hal itu akan sangat membantu perguruan tinggi menerapkan ilmu kewirausahaan. Karena, kata Sunarji, selain untuk pendalaman teori, kehadiran para praktisi juga sebagai mediator berbagi pengalaman praktik berwirausaha.
"Kita perlu mendatangkan praktisi-praktisi yang sukses agar mahasiswa termotivasi dan terjadi proses pertukaran pengalaman," katanya.

dana BOS 2011 ; Mendiknas: "Mencuri Sama-sama Itu Naif!"

Terkait karut-marutnya penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun ini, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh merasa perlu adanya sinergi dari semua pihak untuk mengawasi aliran dana BOS. Demikian diungkapkan Mendiknas seusai rapat kerja dengan Komisi X DPR RI yang berlangsung Selasa (22/3/2011) malam di DPR RI, Jakarta.
Dalam RAPBS tertera penggunaan dana BOS. Jika diselewengkan, bagaimana menutupi yang lain, karena sifatnya terbuka oleh komite sekolah.
-- Mohammad Nuh
"Masyarakat, media, dan pejabat berwenang perlu melakukan kontrol tersebut," kata Nuh.
Perlunya sinergi berbagai pihak, menurut Nuh, karena intinya dana BOS itu harus diterima secara utuh oleh sekolah. Selanjutnya, sekolah dipersilakan memanfaatkan sesuai dengan ketentuan.
Nuh juga membantah banyaknya penyelewengan terkait aliran dana BOS. Ia meyakini, penyaluran dana BOS sulit diselewengkan karena sifatnya terbuka kepada komite sekolah.
"Dalam RAPBS tertera penggunaan dana BOS. Jika diselewengkan, bagaimana menutupi yang lain karena sifatnya terbuka oleh komite sekolah," papar Nuh.
"Karena RAPBS disusun bersama antara sekolah dan komite sekolah," lanjutnya.
Meski begitu, Nuh mengakui, ada sedikit penyimpangan sekitar 2-3 persen. Tapi, lanjutnya, penyimpangan tersebut belum tentu korupsi dan jangan selalu diterjemahkan sebagai tindakan korupsi.
"Penyimpangan ini masih dalam kebutuhan sekolah, tetapi tidak dirinci. Nyuri sama-sama itu kan sangat naif," ujar Nuh.  JAKARTA, KOMPAS.com

Ninok Leksono Resmi Menjabat Rektor UMN

Ninok Leksono akhirnya resmi dikukuhkan sebagai rektor Universitas Multimedia Nusantara (UMN) untuk periode 2011/2014. Di hadapan senat akademik UMN, Jumat (25/3/2011), wartawan senior Kompas itu ditetapkan sebagai rektor UMN menggantikan Prof Yohanes Surya.
"Ya, senanglah. Tapi, sebentar, saya masih ada tamu," ujar rektor yang akrab disapa "Mas Ninok" ini saat dihubungi Kompas.com.
Di samping pernah menjabat Wakil Pemimpin Redaksi Kompas dan Pemimpin Redaksi Kompas.com, Mas Ninok juga pernah menjabat sebagai anggota Dewan Riset Nasional (DRN). Sebagai wartawan yang juga ilmuwan, lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) kelahiran 30 Januari 1956 ini telah menyandang gelar master dan doktor, yang masing-masing di bidang teknologi militer dan ilmu politik.
Dari sekian banyak penghargaan yang pernah diterimanya, penggemar musik klasik ini tersenyum lebar saat menggenggam penghargaan Adhiwarta Rekayasa dari Persatuan Insinyur Indonesia (PII) pada 23 Desember 2010. JAKARTA, KOMPAS.com

Pameran Pendidikan ; AS Ingin Perbanyak Pelajar Indonesia

Amerika Serikat (AS) akan berusaha meningkatkan jumlah pelajar Indonesia untuk studi di negara Paman Sam tersebut. Salah satunya dengan mengadakan pameran pendidikan yang akan diikuti 55 sekolah dan lebih dari 75 universitas dan akademi di sejumlah kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan.
Pasar Indonesia bagi industri pendidikan signifikan, tapi juga mungkin lebih signifikan. Saat ini, ada hampir 7000 pelajar Indonesia yang mendapatkan gelarnya di AS.
-- Scot A Marciel
"Pasar Indonesia bagi industri pendidikan signifikan, tapi juga mungkin lebih signifikan. Saat ini, ada hampir 7000 pelajar Indonesia yang mendapatkan gelarnya (di AS)," jelas Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Scot A Marciel, di Jakarta, Selasa (29/3/2011).
Menurutnya, jumlah pelajar Indonesia di AS seharusnya bisa mencapai 15.000 orang. Sebagai salah satu upaya mencapai jumlah tersebut, AS akan menggelar pameran pendidikan yang sedianya akan digelar pada 3 April 2011 di Ballroom Sampoerna Strategic Square, Sudirman.
"Alasan utama kami ingin meningkatkan jumlah pelajar Indonesia ke AS karena pelajar dari kedua negara dapat mempelajari Indonesia. Ini merupakan jalan terbaik bagi mereka yang mencari pemahaman (akan AS)," jelasnya, yang juga menyebutkan terjadi penurunan jumlah pelajar Indonesia dalam 10 tahun terakhir.
Selain itu, Scot juga menyebutkan, akan ada pertemuan dengan Menteri Pendidikan Mohammad Nuh, Putera Sampoerna, dan sejumlah delegasi, sebagai rangkaian kedatangan delegasi Under Secretary of Commerce for International Trade Francisco J Sanchez ke Indonesia. JAKARTA, KOMPAS.com

Kamis, 24 Maret 2011

Banyak Guru Agama Bersikap Intoleransi

Persoalan intoleransi ternyata juga mengemuka pada segmen-segmen lembaga pendidikan. Karena itu, pendidikan lintas agama dibutuhkan agar para pengajar mampu bertoleransi terhadap pemeluk agama lainnya.
Di Indonesia, terdapat dikotomi antara agama yang bersifat radikal dan liberal. Namun demikian, pemerintah tak pernah mendudukkan keduanya untuk berdialog.
-- Wening Udasmoro
Direktur Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS) Yogya Siti Syamsiyatun, Selasa (22/3) di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, mengungkapkan, berdasarkan riset Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dan Center for Religious and Cross-cultural Studies (CRCS), banyak guru agama justru menunjukkan sikap intoleransi yang berlebih dibandingkan penduduk pada umumnya.
Menurut Siti, sikap intoleransi di kalangan para pengajar muncul karena kurangnya kemauan kelompok-kelompok tersebut untuk berinteraksi dengan para pemeluk agama lain. Kalaupun para pengajar agama tersebut mempelajari agama lain, hal itu masih dilakukan dalam konteks atau sudut padang mereka sendiri-sendiri.
"Indonesia sebenarnya memiliki sejarah kehidupan beragama yang relatif baik dibandingkan negara-negara di Eropa, di mana perang besar antar pemeluk agama pernah menjadi sejarah buruk mereka. Namun, orang-orang Eropa banyak belajar dari pengalaman tersebut. Karena itu, sebelum hancur lebur seperti Eropa, Indonesia harus belajar terlebih dulu," ucapnya.
Tak dijembatani
Sementara itu, Wakil Direktur ICRS Yogya Wening Udasmoro mengatakan, pascareformasi di Indonesia bermunculan banyak agama. Seperti halnya etalase toko, semua orang bebas memilih agama apa saja.
"Di Indonesia, terdapat dikotomi antara agama yang bersifat radikal dan liberal. Namun demikian, pemerintah tak pernah mendudukkan keduanya untuk berdialog," kata Wening.
Sebaliknya, pemerintah justru tidak memberikan ruang dan tak berani menjamin kebebasan beragama, khususnya bagi kalangan minoritas. Tanggung jawab pemerintah untuk melindungi warga negara dengan latar belakang apapun akhirnya dipertanyakan. YOGYAKARTA, KOMPAS.com

Agar Si Miskin Juga Bisa Jadi Dokter...

Pendidikan kedokteran akan diatur dalam sebuah perundang-undangan. Komisi X DPR RI saat ini tengah menyusun UU tersebut dan telah melakukan proses konsultasi dengan berbagai stakeholders terkait undang-undang tersebut.
Akan diatur pula hal-hal terkait kurikulum, dosen dan pendidik klinis, juga penghitungan unit cost untuk menetapkan subsidi, beasiswa, dan SPP.
-- Hetifah Sjaifudian
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Golkar, Hetifah Sjaifudian, mengungkapkan, munculnya inisiatif tersebut didorong oleh adanya fenomena mencemaskan masyarakat terkait mahalnya pendidikan kedokteran. Hal itu menyebabkan terbatasnya akses masyarakat miskin yang mempunyai kemampuan akademik untuk menjadi dokter.
"Masalahnya memang banyak. Mulai dari sedikitnya dokter, apalagi dokter spesialis di daerah atau pedalaman khususnya daerah yang tidak memiliki fakultas kedokteran, kurangnya rumah sakit pendidikan, serta rendahnya mutu lulusan yang dihasilkan sebagian perguruan tinggi terutama swasta, hingga belum adanya pengaturan tentang pendidikan kedokteran spesialis," ujar Hetifah saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/3/2011), di Jakarta.
Menurutnya, sampai saat ini ada beberapa isu kritis yang akan diatur dalam undang-undang tersebut. Beberapa di antaranya adalah kebijakan pendidikan kedokteran dan dokter spesialis, rumah sakit pendidikan, proses seleksi mahasiswa yang diharapkan bisa lebih berhati-hati dan dilengkapi tes psikometri, kuota bagi siswa daerah yang membutuhkan, serta pentingnya menempatkan kesetaraan gender dan kesempatan bagi mereka yang berpendapatan rendah.
"Akan diatur pula hal-hal terkait kurikulum, dosen, dan pendidik klinis, juga penghitungan unit cost untuk menetapkan subsidi, beasiswa, dan SPP," ujarnya.
Selanjutnya, UU juga akan mengatur soal pendanaan APBN maupun APBD untuk fakultas kedokteran, baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun PTS.
"Harapannya, dengan UU ini anak-anak miskin juga bisa menjadi dokter, dan mereka yang berada di daerah terpencil, perbatasan, atau pedalaman bisa dilayani dokter yang bermutu," kata Hetifah. JAKARTA, KOMPAS.com

Kamis, 03 Maret 2011

Guru; Tak Perlu Khuwatir Pensiun Massal

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta semestinya tidak perlu merasa khawatir mengenai ribuan guru yang diperkirakan akan pensiun massal pada 2012. Defisit tenaga kerja tidak akan terjadi.
Demikian tanggapan itu dilontarkan oleh Nur Fakih, seorang guru di SMKN 52 Jakarta Timur. Menurutnya, saat ini masih banyak tenaga pengajar yang belum mendapatkan porsi mengajar sesuai dengan ketentuan, yaitu minimal 24 jam dalam satu bulan.
"Saat ini masih banyak tenaga pengajar, khususnya di sekolah swasta yang belum mendapatkan porsi minimal mengajarnya," kata Fakih di kantornya, Kamis (3/3/2011).
"Dinas Pendidikan perlu mengakomodir kebutuhan para guru, terutama para guru honorer untuk mendapatkan porsi jam mengajarnya," tambahnya.
Ani Nurwati, seorang guru lainnya di SMKN 52 berpendapat lain terkait pensiun massal tersebut. Menurutnya, rekrutmen perlu segera dilakukan Kementrian Pendidikan Nasional dalam menghadapi isu itu. Ani mengatakan, alangkah baiknya jika Dinas Pendidikan memberikan penghargaan kepada para guru honorer.
"Rekrutmen perlu dilakukan dan Dinas Pendidikan perlu mempertimbangkan para guru honorer agar diberi penghargaan dengan diangkat sebagai pegawai negeri sipil," kata Ani.
Kepala Bidang Humas Disdik DKI Jakarta Bowo Irianto mengungkapkan, DKI Jakarta saat ini memiliki lebih dari 7.000 guru honor.
"Guru honor inilah yang akan mengganti posisi guru yang telah pensiun. Namun, untuk menjadi PNS, akan diklasifikasikan. Artinya, bidang studi apa saja yang akan dibutuhkan saat ini sehingga akan disesuaikan," pungkas Irianto.
Seperti diberitakan, pada 2012 nanti di DKI Jakarta akan terjadi pensiun besar-besaran para guru yang sudah menjadi PNS karena sudah memasuki usia 60 tahun. Pensiunan massal itu terjadi lantaran sebelumnya di tahun 1973, terjadi perekrutan besar-besaran sehingga memiliki masa pensiun yang bersamaan.

Senin, 14 Februari 2011

FENOMENOLOGI DAN PENDIDIKAN

A. PENDAHULUAN
            Pemikiran filsafat dalam kaitannya dengan pendidikan dapat berupa tinjauan dari elemen-elemen filsafat ( Ontologi, epistemologi dan aksiologi) dalam dunia pendidikan atau yang berbentuk analisis filsafat dalam upaya untuk memecahkan problem-problem dalam pendidikan yang ada atau berwujud dasar-dasar filosofis suatu bangsa atau negara yang kemudian dijadikan dasar pemikiran dalam pendidikan atau system pemikiran para filsuf dan aliran filsafat yang melandasinya yang kemudian dicari konsekuensinya dan implikasinya dalam pendidikan.

B. FENOMENOLOGI DAN LATAR BELAKANG KEMUNCULANNYA.
            Fenomenologi adalah suatu aliran filsafat kontemporer yang muncul di abad ke 20 yang dasar-dasarnya telah diletakkan oleh Edmund Husserl. Aliran ini merupakan suatu aliran epistimologi dengan semacam intuisi untuk menentukan kebenaran atau kenyataan ilmiah, sekaligus untuk membebaskankan diri dari pengaruh atau prasangka-prasangka yang bersifat simpati, menghargai, atau menolak. Aliran ini bersifat kritis terhadap skeptis, relativisme, rasionalisme, dan materialisme.
            Skeptisme, yang dilontarkan oleh Descartes mengajarkan bahwa pengetahuan manusia dimulai dengan serba ragu-ragu karena dalam memperoleh pengetahuan manusia dipengaruhi oleh orang yang ada sebelumnya atau sezamannya, sehingga segala sesuatu harus dihadapi secara ragu-ragu.
            Masalah Realitas, Husserl memperbaiki pemikiran Descartes tentang kesadaran diri sendiri yang bersifat tertutup atau terisolir dari realitas. Dan ia juga memperbaiki konsep Kant yang menegaskan bahwa manusia hanya mengenal fenomena yang tampak, bukan realitas itu sendiri , sedangkan yang tampak bagi kita adalah semacam tirai yang menyelubungi realitas yang ada dibaliknya. Dan Husserl juga berusaha mengkritik nomiunalisme yang berkembang luas sejak Locke dan Hume di bawah nama Empirisme dan Psikologisme.
C. THE LIFE WORLD
            Menurut Husserl, kita banyak memakai konsep dasar dari Life World, yaitu dunia keseharian manusia seperti rumah, pekerjaan, hobi, dunia tempat kita kerja, bergaul, makan, tidur, dan sebagainya.
            Husserl mengkontraskan tentang Life World ( Dunia keseharian) dengan dunia sebagaimana digambarkan oleh sains. Dalam dunia keilmuan, realita diturunkan dari apa yang dapat diukur dan diekspresikan dan itu dilakukan karena independensi manusia. Sains tidak hanya menempatkan kembali alam ini dengan abtraksi, tetapi ia juga telah menjelaskan manusia termasuk kita sebagai fenomena alam, suatu obyek tanpa kehidupan yang paling dalam.

D. FENOMENOLOGI SEBAGAI ALIRAN EPISTIMOLOGI.
            Sebagai tokoh Fenomenologi, Husserl memiliki titik balik metodis dalam menagkap suatu obyek pengertian menurut keaslianya. Dalam hal ini ada tiga macam reduksi yaitu; Reduksi eidetis, Fenomenologis, dan reduksi transcendental.
1. Reduksi Fenomenologis.
            Kata Fenomenologi ini berartikan kata atau ucapan, rasio, atau pertimbangan. Dalam arti luas, Fenomenologi berarti ilmu tentang gejala-gejala atau apa saja yang nampak. Dalam arti yang sempit yaitu ilmu yang membicarakan tentang fenomena-fenomena yang menampakkan diri pada kesadaran kita. Selanjutnya untuk menagkap atau mencerna suatu penrtian fenomena dari sebuah obyek dalam wujud yang semurni-murninya, menurut Husserl harus diadakan penyaringan atau reduksi.
            Dengan kata lain, Reduksi Fenomenologis dapat ditempuh dengan menyisihkan ( menyaring) pengalaman pengamatan pertama. Pengalman inderawi itu ditolak, tetapi perlu disisihkan dan disaring terlebih dahulu, sehingga tersingkirlah segala prasangka, pranggapan, prateori, prakonsepsi, baik yang berdasarkan keyakinan tradisional maupun tang berdasaran agama, bahkan seluruh keyakinan dan pandangan yang telah dimiliki sebelumnya.

2. Reduksi Eidetis.
            Menurut Husserl, reduksi Eidetis ini dimaksudkan untuk menemukan eidos yang intisarinya atau hakikat fenomena yang tersembunyi. Jadi hasil reduksi kedua adalah pemilikan hakikat. Disinilah kita melihat hakikat sesuatu dan inilah pengertian yang sejati.
            Untuk menjelaskan reduksi ini agar mudah dipahami, kita kembali pada pemahaman obyek material yaitu rumah. Sisanya mewujudkan gejala rumah yang tampak pada kita, misalnya besarnya, kokohnya, bahan-bahanya, desainya, dan sebagainya. Hakikat yang dimaksud Husserl bukan dalam arti umum, misalnya manusia hakikatnya adalah mati. Hakiakt yang dimaksud adalah mencari struktur fundamental yang meliputi gabungan dari isi fundamental dan semua sifat hakiki dan semua relasi hakiki dengan kesadaran dengan obyek yang disadari.

3. Reduksi Transendental.
            Di dalam reduksi transcendental, ini bukan lagi mengenai, obyek atau fenomena, tetapi khusus pengarahan ke subyek. Mengenai akar-akar kesadaran, yakni mengenai akt-akt kesadaran sendiri yang bersifat transcendental. Fenomenologi harus menggambarkan cara berjalanya kesadaran transcendental, sedangkan reduksi transcendental harus menemukan kesadaran murni dengan menyisihkan kesadaran empiris, sehingga kesadaran diri sendiri tidak lagi berlandaskan pada keterhubungan dengan fenomena lainya. Kesadaran diri yang telah bebas dari kesadaran empiris itu mengetahui seluruh pengalaman, oleh karenaya bersifat transcendental.

E. FENOMENOLOGI DALAM WACANA PENDIDIKAN.
            Salah satu dari life, adalah dunia pendidikan yang biasa kita lihat, dialami dan dipikirkan. Untuk mencari makna yang mendasar dari fenomena pendidikan dengan memakai kacamata fenomenologis, misalnya kita dapat memisahkan suatu konsep dari pengalaman mengajar. Untuk itu kita kurung semua ide kita tentang ajar, pendidikan, psikologi, teori sosiologi, semua gagasan otoritas, dan sebagainya.
Kemudian kita bandingkan pengalaman mengajar ini dengan pengalaman mengajar lain yang lebih actual. Bagaimana kita memproses ini? Dalam benak kita, kita mencoba merubah satu cirri khas dari pengalaman, kita menanyakan diri kita sendiri apakah perubahan pengalaman secara mendasar sama dengan pengalaman yang asli.
            Apakah ia mempunyai kesamaan esensi atau stuktur dan apakah ia mereflejsikan kesamaan pengorganisasian konsep. Dengan membandingkan susunan pengalaman yang luas, kita memisahkan cirri-ciri esensial dari kjonsep yang kita uji. Jika kita mengetahui prosedur ini secara tepat dan membandingkan hasil yang kita peroleh dengan penelitian-penelitian lain, maka kita dapat menggambarkan konsep dasar mengajar tersebut yang masih dianggap umum oleh anggota masyarakat.