Dalam RAPBS tertera penggunaan dana BOS. Jika diselewengkan, bagaimana menutupi yang lain, karena sifatnya terbuka oleh komite sekolah.
-- Mohammad Nuh
Perlunya sinergi berbagai pihak, menurut Nuh, karena intinya dana BOS itu harus diterima secara utuh oleh sekolah. Selanjutnya, sekolah dipersilakan memanfaatkan sesuai dengan ketentuan.
Nuh juga membantah banyaknya penyelewengan terkait aliran dana BOS. Ia meyakini, penyaluran dana BOS sulit diselewengkan karena sifatnya terbuka kepada komite sekolah.
"Dalam RAPBS tertera penggunaan dana BOS. Jika diselewengkan, bagaimana menutupi yang lain karena sifatnya terbuka oleh komite sekolah," papar Nuh.
"Karena RAPBS disusun bersama antara sekolah dan komite sekolah," lanjutnya.
Meski begitu, Nuh mengakui, ada sedikit penyimpangan sekitar 2-3 persen. Tapi, lanjutnya, penyimpangan tersebut belum tentu korupsi dan jangan selalu diterjemahkan sebagai tindakan korupsi.
"Penyimpangan ini masih dalam kebutuhan sekolah, tetapi tidak dirinci. Nyuri sama-sama itu kan sangat naif," ujar Nuh. JAKARTA, KOMPAS.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar