yaitu cara menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an yang didsrkan atas sumber ijtihad dan pemikiran mufasir terhadap tuntutan kaidah bahasaarab dan kesusastraannya, tiori ilmu pengetahuan setelah dia menguasai sumber-sumber tadi. Di antaranya :
-mafatihu al ghaib : fahruddin ar-rozi (wafat 606 H)
-Anwaru al tanzil wa haqaiqu al-ta’wil : Imam al-Baidhawi (692 H)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar