yaitu membandingkan ayat dengan ayat yang berbiscara dalam masalah yang sama, ayat dengan hadits (isi dan matan), antara pendapoat mufasir dengan mufasir lain dengan menonjolkan segi-segi perbedaan.
Al Jami’ li Ahkam AL- Qur’an : imam Qurthubi (wafat 671 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar