Selasa, 29 Maret 2011

AL-QUR`AN

Al-Qur`an adalah firman Allah SWT. Kitab suci ini mengadung pesan samawi yang diperantai oleh wahyu. Wahyu adalah ilham gaib dari sisi Malakul Al A`la yang turun kealam materi.
Secara etimologis, Al Qur’an berasal dari kata “qara’a”, yaqra’u, qiraa’atan atau qur’aanan yang berarti mengumpulkan (al jam’u) dan menghimpun (al dlammu) huruf-huruf serta kata-kata dari satu bagian kebagian lain secara teratur 3. Dikatakan Al Qur’an karena ia berisikan intisari dari semua kitabullah dan intisari dari ilmu pengetahuan. Allah berfirman :
“ Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (dalam dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila kamu telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya”. (al Qiyamah [75]:17-18).
Hukum yang terdapat dalam Al-Qur’an secara garis besar terbagi atas dua, yaitu:
1.      Hukum yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan (ibadah). Ibadah terbagi atas:
a.       Yang bersifat semata-mata ibadah, yaitu shalat dan puasa.
b.      Yang bersifat harta benda dan hubungan masyarakat, yaitu zakat.
c.       Yang bersifat badaniyah dan berhubungan juga dengan masyarakat, yaitu haji.
2.      Hukum-hukum yang mengatur pergaulan manusia dengan manusia, yang disebut mu’amalat. Hukum ini dibagi empat, yaitu:
a.       Yang berhubungan dengan jihad.
b.      Yang berhubungan dengan rumah tangga.
c.       Yang berhubungan dengan pergaulan hidup manusia.
d.      Yang berhubungan dengan hukum pidana (jinayat).
Dalam mengadakan perintah dan larangan, Al-Qur’an berpedoman kepada tiga hal, yaitu:
1. Tidak memberatkan atau menyusahkan.
2. Tidak memperbanyak tuntutan.
3. Berangsur-angsur dalam mentasyri’kan hukum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar