yaitu penafsiran dengan cara menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an hanya dengan memberikan keterangan secara deskripsi tanpa membandingkan riwayat/pendapat dan tanpa menilai (tarjih) antar sumber.
ma’alimu al tanzil : imam al-husain ibnu mas’ud al baghawi (516 H)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar