Jumat, 19 Agustus 2011

Hijrah ke ekonomi syariah


Demikian besarnya dosa bunga bank (riba), maka menjadi kewajiban yang tidak bisa ditawar-tawar bagi orang-orang yang beriman untuk segera hijrah ke sistem ekonomi syari’ah. Dalam bidang perbankan, kita telah memiliki sistem perbankan Islami yang dijalankan berdasarkan prinsip syari’ah Islam.
Dalam proses hijrah ini, banyak hambatan yang kita dihadapi, antara lain adanya pandangan dangkal orang awam yang tidak mengerti ekonomi dan perbankan Islam. Mereka menganggap bahwa Bank Islam sama saja dengan perbankan konvensional. Padahal dalam penelitian ilmiah, khususnya dari ilmu ekonomi makro dan moneter, bank Islam memiliki puluhan keunggulan yanag tidak dimiliki bank konvensional. Bank Islam benar-benar berbeda dengan bank konvensional, jika dikaji secara ilmiah dan mendalam. Tidak mungkin ratusan pakar ekonomi Islam se-dunia sepakat untuk kesesatan. Mereka senantiasa mengajak umat ke jalan yang benar. Mereka dalam kitab-kitabnya sepakat tentang kezaliman bank sistem bunga, baik secara mikro apalagi secara makro. Sejarah empiris selama seratusan tahun di Eropa, Amerika, Asia, telah menunjukkan kezaliman dan kegagalan system ekonomi ribawi di sector perbankan dan keuangan.

Mudahan-mudahan di bulan yang penuh berkah ini, Allah memberi hidayah kepada kita untuk hijrah ke lembaga –lembaga keuangan Islam yang bebas riba. Bagaimana mungkin Allah menerima puasa kita sementara kita mengamalkan dosa besar yang sangat dibenciNya. Mungkin ada masyarakat yang meragukan makin maraknya bank-bank syariah internasional, karena mungkin saja, ada yang bermotif bisnis belaka. Jika ada anggapan itu, pilihlah bank syariah yang lebih komit kepada syariah, jangan tetap bergelut di perbankan konvensional. Daripada bergelut di bank riba, tentu jauh lebih baik di bank syariah yang ikut-ikutan menjadi syariah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar