Minggu, 13 Februari 2011

Metode Pacatatan Penanaman Modal Dalam Saham


Jumlah saham yang dimiliki menentukan metode pencatatan yang harus digunakan APB Opinium Nomor 18 menyatakan bahwa metode yang digunakan tergantung dari prosentase pemilikan saham. Yang dimaksud dengan prosentase pemilikan saham adalah prosentase jumlah lembar saham yang dimiliki oeh seorang investor dibanding dengan jumlah lebar saham yang beredar. Prosentase pemilikan dan metode pencatatannya adalah sebagai berikut:
  1. metode harga pokok (Cost Method), investasi saham dalam perusahaan lain yang jumlahnya kurang dari 20% dan tidak mempengaruhi perusahaan yang sahamnya dimiliki dicatat dengan metode harga pokok.
  2. metode pemilikan (Equity Method), yaitu suatu metode untuk mencatat penanaman modal dalam saham. Metode ini harus digunakan oleh investor yang memiliki saham perusahaan lain yang jumlahnya 20% sanpai dengan 50% dari saham yang beredar.
  3. laporan keuangan yang dikonsolidasikan, cara ini digunkan apabila investor memiliki saham perusahaan lain melebih dari 50% dari jumlah yang beredar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar