Sabtu, 12 Februari 2011

ISLAMIC STUDIES PARADIGMA INTEGRASI-INTERKONEKSI



 
Abstraksi
Pemetaan studi agama pada sisi normativitas dan historisitas telah berhasil memberikan petunjuk dan peta (road map) bagaimana sesungguhnya ilmu-ilmu keislaman dibangun. Namun demikian, sikap “berpura-pura” untuk menanggalkan atau membuang sama sekali ketegangan (tension) antar kedua sisi tersebut tidaklah mudah bahkan mustahil. Paradigma keilmuan interkoneksitas menawarkan gagasan untuk mengurangi ketegangan yang seringkali tidak produktif. Paradigma ini menegaskan bahwa bangunan keilmuan apapun, baik keilmuan agama, sosial, humaniora, maupun kealaman tidak dapat berdiri sendiri to be single entity. Akan tetapi kerjasama, saling tegur sapa, saling membutuhkan, saling kereksi dan saling keterhubungan antar disiplin keilmuan akan lebih dapat membantu menusia dalam memahami kompleksitas persoalan kehidupan dan sekaligus upaya pemecahannya. Secara epistemologis paradigma interkoneksitas merupakan jawaban terhadap kesulitan yang selama ini diwariskan, dirasakan dan diteruskan selama berabad-abad dalam peradaban islam tentang adanya dikotomi pendidikan umum dan pendidikan agama.

A.    Pendahuluan
Dikotomi ilmu umum-ilmu agama, hegemoni bidang ilmu tertentu terhadap bidang lainnya, superior-inferior feeling dari masing-masing bidang ilmu, hirarki ilmu utama-ilmu komplementer, adalah akibat-akibat laten yang harus ditanggung dari kenyataan spesialisasi. Dampak ini merambah ke dunia sosial, dunia pendidikan dunia politik dan lain sebagainya, sehingga tidak jarang muncul konflik di ranah sosial maupun politik akibat adanya eksklusifisme dari masing-masing bidang ilmu. Sebagai contoh dalam dataran ilmu-ilmu Keislaman sering terjadi “takfir” (pengkafiran) antar sesama muslim hanya karena disiplin keilmuannya berbeda.
Pada akhirnya secara psikologis banyak orang yang mengalami kegelisahan luar biasa karena antara dunia yang dia alami, yang multi-dimensi, dengan keilmuan yang dia hayati, yang hanya satu dimensi dan satu-satunya dia pahami, ternyata tidak sejalan. Orang yang menghayati ilmu fiqih saja pasti gelisah ketika berhadapan dengan kenyataan sosial yang berbada dengan isi ilmunya. Orang yang menghayati ilmu ekonomi pasti gelisah ketika berhadapan dengan “logika zakat dan sedekah” ala fiqih. Orang yang menghayati ilmu geografi saja pasti gelisah ketika berhadapan dengan adanya ruang baru yang disebut “dunia virtual atau dunia maya”.
Paradigma interaksi-interkoneksi hakikatnya ingin menunjukkan bahwa antar berbagai bidang keilmuan tersebut sebenarnya saling memiliki keterkaitan, karena memang yang dibidik oleh seluruh disiplin keilmuan tersebut adalah realitas alam semesta yang sama, hanya saja dimensi dan fokus perhatian yang dilihat oleh masing-masing disiplin berbeda. Oleh karena itu, rasa superior, eksklusifitas, pemilahan secara dikotomis terhadap bidang-bidang keilmuan yang dimaksud hanya akan merugikan diri sendiri, baik secara psikologis maupun secara ilmiah akademis. Betapapun setiap orang ingin memiliki pemahaman yang lebih utuh dan komprehensif, bukannya pemahaman yang parsial dan reduktif. Maka dengan menimbang asumsi ini seorang ilmuan perlu memiliki visi integrasi-interkoneksi. Mengkaji satu bidang keilmuan dengan memanfaatkan bidang keilmuan lainnya itulah integrasi dan melihat kesaling-terkaitan antar berbagai disiplin ilmu itulah interkoneksi.

B.     Problem (Kegelisahan Akademik)
Kompleksitas fenomena kehidupan yang dihadapi dan dijalani manusia, setiap bangunan keilmuan apapun, baik keilmuan agama (termasuk agama Islam dan agama yang lain), keilmuan sosial, humaniora, maupun kealaman tidak dapat berdiri sendiri. Begitu ilmu pengetahuan tertentu mengklaim dapat berdiri sendiri, merasa dapat menyelesaikan persoalan secara sendiri, tidak memerlukan bantuan dan sumbangan dari ilmu yang lain, maka self sufficiency ini cepat atau lambat akan berubah menjadi narrowmindedness untuk tidak menyebutnya fanatisme partikularitas disiplin keilmuan. Kerjasama, saling tegur sapa, saling membutuhkan, saling koreksi dan saling keterhubungan antara disiplin keilmuan akan lebih dapat membantu manusia memahami kompleksitas kehidupan yang dijalaninya dan memecahkan persoalan yang dihadapinya.

C.    Pentingnya Topik Penelitian
Paradigma interkoneksitas merupakan jawaban atau respon terhadap kesulitan-kesulitan yang dirasakan selama ini, yang diwariskan dan diteruskan selama berabad-abad dalam peradaban Islam tentang adanya dikotomi pendidikan umum dan pendidikan agama. Masing-masing berdiri sendiri-sendiri, tanpa merasa perlu saling tegur sapa. Kesulitan epistemologi ini rupanya berdampak secara struktural-politis dengan berdirinya departemen pendidikan nasional dan departeman agama di awal kemerdekaan Republik ini. Terpisahnya dua departemen ini, khususnya dalam bidang pendidikan menambah sempurnanya dikotomi dimaksud. Dari waktu ke waktu, upaya untuk mendekatkan kembali jurang pemisah atau gap antara keduanya, khususnya dalam wilayah pendidikan semakin tampak nyata.
Paradigma interkoneksitas, secara aksiologis, hendak menawarkan pandangan dunia (world view) manusia beragama dan ilmuan yang baru, yang lebih terbuka, mampu membuka dialog dan kerjasama, transparan, dapat dipertanggungjawabkan secara publik dan berpandangan ke depan. Secara ontologis, hubungan antar berbagai disiplin keilmuan menjadi semakin terbuka dan cair, meskipun blok-blok dan batas-batas wilayah antara budaya pendukung keilmuan agama yang bersumber dari teks-teks (hadlarah al-nash), dan budaya pendukung keilmuan faktual-historis-empiris yakni ilmu-ilmu sosial dan ilmu-ilmu kealaman (hadlarah al-ilm) serta budaya pendukung keilmuan etis-filosofis (hadlarah al-falsafah) masih tetap ada. Hanya saja, cara berfikir dan sikap ilmuan yang membidangi dan menekuni ilmu-ilmu ini yang perlu berubah.

D.    Hasil Penelitian Terdahulu
Frederick Copleston, S.J. A History of Philosophy, logika tidak dianggap sebagai bagian terpisah dari filsafat, karena logika tidak lain dan tidak bukan adalah the essence of philosophy itu sendiri. Semua aliran filsafat barat, baik yang menamakan dirinya sebagai idealism, rationalism, empiricism, existentialism, pragmaticism maupun filsafat analitik kontemporer mempunyai konsepsi sendiri-sendiri tentang metafisik, epistemologi maupun etik.[1]
Fazlur Rahman, Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition, Rahman telah mengidentifikasi dan memberi karakteristik pada ilmu-ilmu keislaman sebagai disiplin ilmu yang bersifat sangat representatif, selalu mengulang-ulang, sarat dengan literatur-literatur yang hanya berupa komentar, penjelasan terhadap suatu karya, dan komentar terhadap komentar tersebut, serta sangat sedikit membuahan pikiran-pikiran maupun gagasan-gagasan yang baru. Metode perdebatan (jadal) dianggap sebagai jalan yang terbaik untuk memenangkan suatu pendapat dan hampir menjadi metode pengganti bagi usaha-usaha intelektual  murni untuk memunculkan dan menangkap isu-isu yang aktual lainnya.[2]
Ibn Rusyd dalam Bidayah al-Mujtahid, ketika pemahaman keagamaan yang semula bersifat individual itu mengelompok, terorganisir dalam perkumpulan (organisasi), maka secara sosiologis terjadilah proses sosialisasi, saling pengaruh mempengaruhi, upaya memperbanyak anggota tanggapan, respon, penilaian dari kelompok lain dan begitu seterusnya. Tidak tetutup kemungkinan terjadi pertentangan, ketegangan dan konflik jika ide-ide yang disebarluaskan itu menyentuh kepentingan sosial, ekonomi, budaya, dan agama. Pada gilirannya muncullah kelompok pinggiran yang marginal.[3]
Khaled Abou El Fadl dalam Speaking in God’s Name: Islamic Law, Authority, and Women, bersifat inter dan mutidisipliner dengan melibatkan berbagai pendekatan: linguistik, interpretative social science, liberary criticism, selain itu ilmu-ilmu keIslaman yang baku sejak dari mustalah al-hadis, fikih ushul fikih, tafsir, kalam yang kemudian dipadukan dengan humaniora kontemporer. Dalam hal ini khaled ingin mengembalikan ilmu jurisprudensi Islam sebagai sebuah epistemologi dan sekaligus sebagai metode penelitian (a methodology of inquiry), bukan sebagai diskursus keilmuan Islam yang beraroma politis dan otoriter.[4]

E.     Kerangka Teori dan Pendekatan
Mempertemukan teori-teori dan metodologi ilmiah dengan membangun ilmu-ilmu keIslaman adalah satu langkah yang valid untuk dilakukan, sehingga akan terjadi interaksi dialog yang kreatif di antara komponen–komponen dengan acuan dasar filsafat ilmu.
Sudah bukan masanya lagi, keilmuan itu berdiri sendiri secara terpisah-pisah (separated entities), apalagi angkuh tegak kokoh sebagai yang tunggal (single entity). Tingkat peradaban kemanusiaan saat ini yang ditandai dengan semakin melesatnya kemajuan dan kecanggihan teknologi informasi, tidak memberi alternasi lain bagi entitas keilmuan kecuali saling berangkulan dan tegur sapa, baik pada level filosofis, materi, strategi atau metodologinya. Itulah yang dimaksud dengan pola pendekatan integrasi-interkoneksi. Apabila tidak memungkinkan dilakukan proses integrasi, maka dengan menggunakan pendekatan interkoneksi bila menjadi pilihannya.
Amin Abdullah menunjukkan falsafah Islam tidak bisa hidup tanpa bergumul dengan falsafah barat dan falsafah barat sering kali juga tumpul, bahkan seringkali kehilangan “kompas” petunjuk arah kemana kapal akan berlabuh,[5] jika tanpa berani mengambil masukan yang datang dari luar dirinya sendiri. dapat dikawinkan sedemikian rupa. Era “dialog pemikiran”dan bukan era “clash of civilization” memang lebih tepat untuk menyipati era globalisasi budaya dan ilmu pengetahuan, seperti terurai di atas oleh al-Qur’an secara arif-inklusif memang mengingatkan:
$pkšr'¯»tƒ â¨$¨Z9$# $¯RÎ) /ä3»oYø)n=yz `ÏiB 9x.sŒ 4Ós\Ré&ur öNä3»oYù=yèy_ur $\/qãèä© Ÿ@ͬ!$t7s%ur (#þqèùu$yètGÏ9 4 ¨bÎ) ö/ä3tBtò2r& yYÏã «!$# öNä39s)ø?r& 4 ¨bÎ) ©!$# îLìÎ=tã ׎Î7yz  [6]
Istilah kunci metaethics al-qur’an adalah kata-kata “ (#þqèùu$yètGÏ9 “ yakni untuk saling berkenalan, bertegur sapa dan saling berkomunikasi, bukan saling mengisolir dan menutup diri, baik secara kelompok maupun individu. Kesadaran adanya “another self” adanya “another community” sangat digarisbawahi oleh al-Qur’an. Bagaimana dalam realitas-historis empiris keumatan? disiplin mateathics, agaknya memang perlu diperkenalkan, disegarkan dan dibudidayakan, sesuai pesan-pesan al-Qur’an yang ontentik.[7]
Ilmu-ilmu keislaman yang kriitis, sebagaimana pernyataan Fazlur Rahman dan Muhammad Arkoun beserta kolega-kolega mereka yang memiliki keprihatinan yang sama, hanya akan dapat dibangun secara sistematik dengan menggunakan gerakan tiga pendekatan secara sirkuler, dimana masing-masing dimensi dapat berinteraksi, berinterkomunikasi satu dengan lainnya. Masing-asing pendekatan interaksi dan dihubungkan dengan lainnya. Tidak ada satu pendekatan maupun disiplin yang dapat berdiri sendiri. Gerakan dinamis ini pada esensinya adalah hermeneutik.
Model Pola Hubungan Sirkuler


 










Hanya dengan kerangka kerja yang demikianlah, makna carrigibility (dapat dikoreksi) dan falsibility (dapat salah) dari ilmuilmu keisalaman dapat dipahami dengan baik, sehingga adanya paradigma dan teori-teori yang kompetitif menjadi dimungkinkan. Lebih jauh lagi, konteks penemuan-penemuan baru (context of discovery) dalam ilmu-ilmu keIslaman dan riset dapat berkembang dan mendapat prioritas, sementara konteks justifikasi (context of justification) dapat ditekan menjadi sekecil mngkin. Dalam jaringan kerja akademik semacam ini ilmu-ilmu keislaman dalam tradisi umat muslim tidak hanya akan “mereproduksi” paradigma lama yang secara umum telah diterima, akan tetapi juga mengkritisinya dan bahkan mungkin menggantinya denganyang baru. Reformasi dan rekonstrksi yang sedemikian memang seringkali kurang berfungsi dalam rentang waktu jangka pendek, sering menimbulkan revolusi dan keresahan sosial, namun dalam jangka panajang akan berfungsi dengan baik. Anomali-anomali dan inkonsistensi-inkonsistensi yang terkandung dalam setiap teori dan metodologi dalam ilmu-ilmu keislaman dengan begitu akan mudah dapat dideteksi, sehingga tradisi investigasi yangterus menerus dan tradisi riset yang berkelanjutan dengan menggunakan pendekatan interdisipliner dan multidisiplin dapat terpelihara dengan baik.[8]

F.      Ruang Lingkup dan Istilah Kunci Penelitian
Ruang lingkup studi Amin Abdullah adalah menyajikan sebuah kerangka konseptual integratif-interkonektif keilmuan dalam studi keislaman kontemporer. Dalam upaya untuk mendorong kerjasama dan tegur sapa antara tradisi tekstual-filologis, kentekstual-sosiologis, kultural-sosiologis. Maka kata kunci yang digunakan adalah integrasi, interkonektif, tegur sapa dan dialog.

G.    Kontribusi dalam Keilmuan
Konstribusi keilmuan Amin Abdulah sangat banyak sekali, selain menjadi rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dia mengahdirkan buku-buku keislaman diantaranya disertasinya, the Idea of University of Ethical Norms in Ghazali and Kant (Ankara: Turkiye Diyanet Vakfi, 1992), karya-karya ilmiah lainnya yang diterbitkan, antara lain: Falsafah Kalam di Era Postmodernisme (Yogyakarta: pustaka pelajar, 1995), Studi Agama: Normativitas atau Historisitas (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996) Dinamika Kultural: Pemetaan Atas Wacana Keislaman Kontemporer (Bandung: Mizan, 2002), Antara al-Ghazali dan Kant: Filsafat Etika Islam (Bandung: Mizan, 2002) serta pendidikan Agama Era Multikultral Multirelegius (Jakarta: PSAP Muhammadiyah, 2005), sedangkan karya terjemahan yang ditebitkan adalah Agama dan Akal Pikiran: Naluri Rasa Takut dan Keadaan Jiwa Manusiawi (Jakarta: Rajawali, 1985), pengantar Filsafat Islam: Abad Pertengahan (Jakarta: Rajawali, 1989).

H.    Logika dan Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan ini dibagi menjadi empat bab. Bab pertama, mencerminkan pergumulan dan pergulatan serius untuk keluar dari hegemoni, status quo atau diminasi sikap self suffiency keilmuan dan sikap ilmuwan yang telah berurat-berakar, diwariskan secara turun temurun dari generasi ke genarasi, tanpa mengenal perlunya dialog antar berbagai disiplin ilmu. Bab kedua dan ketiga, mempertegas perlunya interkoneksitas bidang keilmuan dalam studi keIslaman kontemporer. Dalam hal ini membahas wilayah yang dianggap tidak bisa dipikirkan dan disentuh (unthinkable, untuchable) oleh kalangan pengajar dan pembela ortodoksi studi keilmuan Islam. Bab keempat, mempertajam kembali pergumulan antara penganut tradisi tekstual-filologis dan kontekstual-sosiologis ditambah perlunya transedensi filosofis untuk dapat keluar dari belenggu dan jebakan-jebakan kultural-sosiologis, lebih-lebih politis yang tidak mungkin dihindari sama sekali.



[1] Amin Abdullah, Islamic Studies: di Perguruan Tinggi Pendekatan Integratif-Interkonektif (Yogyakarta: Pustaka pelajar, 2006), hlm. 7.
[2] Ibid., hlm. 27.

[3] Ibid., hlm. 71.

[4] Ibid., hlm. 285.

[5] Gerad radnitzky, Contemporar School of Metascience (Swedia: Berlingska Broktryckercit, 1970), hlm. 161.
[6] Q.S. Al-Hujraat (49): 13.

[7] Amin, Islamic, hlm. 25.
[8] Ibid., hlm. 67.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar