NewRupa
Berbagai Macam Hal
Sabtu, 05 Maret 2011
Ar-Rahn
Ar-Rahn merupakan kegiatan menahan salah satu harta milik si peminjam sebagai jaminan atas pinjaman
yang
diterimanya. Kegiatan seperti ini dilakukan seperti jaminan utang atau gadai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar